Profil Lembaga
VISI :
Menjadi Lembaga yang Amanah dan Profesional dalam Membangun Kemandirian Ummat
MISI :
- Membangun dan memberdayakan masyarakat melalui program layanan sosial;
- Memberikan dukungan dalam proses mustahik menjadi muzakki;
- Membangun kebersamaan dan kepedulian terhadap sesame
Sejarah Pengelolaan Zakat di Universitas Sebelas Maret (UNS)

Berdirinya LAZIS UNS
Pengelolaan zakat di lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS) berawal dari tumbuhnya kesadaran kolektif sivitas akademika terhadap pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat. Semangat tersebut diawali dengan Gerakan Sadar Zakat di lingkungan UNS yang dicanangkan pada tanggal 6 Desember 2003. Gerakan ini menjadi tonggak awal dalam membangun budaya filantropi Islam di kampus sekaligus mendorong terbentuknya lembaga yang secara khusus mengelola dana zakat secara profesional, amanah, dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut dari gerakan tersebut, pada tanggal 18 September 2004 yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di UNS, resmi berdiri Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Universitas Sebelas Maret (LAZIS UNS). Pendirian lembaga ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat yang saat itu menjadi landasan hukum nasional dalam pengelolaan zakat di Indonesia.
Menariknya, lahirnya LAZIS UNS tidak terlepas dari peran aktif mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi dan lembaga keislaman kampus. Para aktivis mahasiswa bersama sejumlah dosen dan tokoh kampus menggagas perlunya sebuah lembaga resmi yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas. Gagasan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan universitas dan akhirnya diresmikan oleh Rektor UNS saat itu, Dr. Muchammad Syamsulhadi, dr., Sp.KJ(K)..
Pada masa awal berdirinya, LAZIS UNS fokus pada penghimpunan zakat profesi dosen dan tenaga kependidikan, infak mahasiswa, serta berbagai donasi sosial yang kemudian disalurkan dalam bentuk bantuan pendidikan, santunan dhuafa, bantuan kesehatan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Meskipun dikelola dengan sumber daya yang terbatas, semangat voluntarisme dan pengabdian yang tinggi menjadikan LAZIS UNS mampu tumbuh sebagai salah satu lembaga filantropi kampus yang dipercaya oleh sivitas akademika.
Seiring perkembangan regulasi zakat nasional dan meningkatnya kebutuhan tata kelola yang lebih profesional, LAZIS UNS terus melakukan pembenahan kelembagaan. Pengelolaan dana umat tidak lagi hanya berorientasi pada bantuan karitatif, tetapi juga mulai diarahkan pada program-program pemberdayaan yang memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat. Berbagai program beasiswa, pemberdayaan ekonomi, bantuan kesehatan, layanan sosial kemanusiaan, hingga program dakwah dan pembinaan masyarakat mulai dikembangkan.
Perubahan Nama Menjadi UPZ UNS

Perkembangan regulasi pengelolaan zakat nasional turut membawa perubahan pada kelembagaan pengelola zakat di Universitas Sebelas Maret. Setelah lebih dari 16 tahun berkiprah sebagai Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Universitas Sebelas Maret (LAZIS UNS), pada tanggal 18 Mei 2021 secara resmi dilakukan perubahan nama menjadi Unit Pengumpul Zakat Universitas Sebelas Maret (UPZ UNS). Perubahan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menempatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai koordinator utama pengelolaan zakat di Indonesia.
Berdasarkan ketentuan tersebut, institusi perguruan tinggi termasuk dalam cakupan pengelolaan zakat yang berada di bawah pembinaan dan koordinasi BAZNAS Provinsi. Oleh karena itu, lembaga pengelola zakat di lingkungan kampus disarankan berbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), yang berfungsi menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari sivitas akademika untuk kemudian dikelola dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem perzakatan nasional.
Perubahan nomenklatur dari LAZIS UNS menjadi UPZ UNS tidak hanya merupakan penyesuaian administratif dan regulatif, tetapi juga menjadi momentum penguatan tata kelola kelembagaan. Melalui status sebagai UPZ, pengelolaan zakat di UNS semakin terintegrasi dengan ekosistem perzakatan nasional, khususnya bersama BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, sehingga aspek akuntabilitas, transparansi, pelaporan, serta sinergi program dapat berjalan lebih optimal. Meskipun mengalami perubahan bentuk kelembagaan, semangat yang melandasi berdirinya lembaga ini tetap sama, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk kemaslahatan umat serta mendukung peran UNS sebagai kampus yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Struktur UPZ UNS

Pembina | Rektor Universitas Sebelas Maret |
| Prof.Dr.Ir. Ahmad Yunus, M.S. | |
| Dewan Pengawas | Prof.Dr.Sc.Agr. Adri Ratriyanto, S.Pt.,M.Pd. |
| Prof.Dr. Susilaningsih, M.Bus. | |
| Prof.Dr.Ir. Joko Sutrisno, M.P. | |
| Dr. Adi Magna Patriadi M, S.Pt., M.P. | |
| Dewan Syariah | Prof. Dr. Ir. Mohamad Harisudin, M.Si. |
| Dr. Khabibi Muhammad Luthfi, S.S., M.Hum. | |
| Dr. Muhammad Yunus Anis, S.S., M.A. |
Pengurus UPZ UNS:
| Ketua : | Prof. Dr.Agr. Ir. Sigit Prastowo, S.Pt., M.Si., IPU., ASEAN Eng. |
| Wakil Ketua : . | Dr. Arifuddin, Lc.,M.A |
| Kordinator SDM dan Kesekretariatan : | Zeni Lutfiyah, S.Ag.,M.Ag. |
| Kordinator SDM dan Kesekretariatan : | Dr. Moh. Abdul Hakim, S.Psi., M.A. |
| Kordinator Keuangan : | Zainuddin Efendhy, S.E. |
| Kordinator Penyaluran dan Pendayagunaan : | Dr. Faizatul Ansoriyah, S.Sos., M.Si. |
| Kordinator Penggalangan Dana : | Prof. Dody Ariawan, S.T., M.T., Ph.D. |
| Kordinator Penggalangan Dana : | Prof. Dr. Eko Arief Sudaryono, M.Si., Ak. |
| Manajer Umum: | Wardiyanto, S.H., M.H. |
Pengelola Operasional / Amil
| Manajer Operasional : | Catur Wibowo, S.E |
| Manajer Admin dan HRD : | Sutiyono |
| Manajer Keuangan : | Irma Diah Ayu Usmania, A.Md. |
| Manajer Fundrasing Internal : | Doni Dwi Cahyadi, S.Pd. |
| Manajer Fundrasing Eksternal : | Tri Asmoro Budiwibawa, S.Pd. |
| Manajer Program : | Edi Santoso, S.Sos. |
| Staf Program: | Dadi Mulyono, S.E. |

SK UPZ UNS : UNDUH DI SINI
Budaya Kerja:
PROFESIONAL
Dalam menjalankan tugasnya UPZ UNS berkomitmen untuk menjalankan fungsinya sebagai jembatan antara muzzaki dan mustahik secara profesional sehingga setiap kegiatan dapat terlaksana dengan lancar dan baik.
AMANAH
Salah Satu Komitmen Kami adalah menyalurkan donasi dari para donatur kepada pihak yang benar-benar sesuai dengan ketentuan, sehingga dana yang terkumpul dapat tersalurkan sesuai dengan peruntukannya
TRANSPARAN
Dalam mengelola keuangan kita lakukan secara transparant sehingga dengan donatur maupun mustahik (penerima manfaat) bisa mengetahui peruntukan dari donasi melalui laporan kegiatan yang kita sampaikan secara berkala